Langsung ke konten

Breaking News
Dari Audit ke Kado: LANA Pertanyakan Perubahan Sikap Bupati Tarmizi terhadap PT Mifa Langgar aturan sejumlah Operator sekolah Simeulue berstatus ASN diduga kuat gunakan nama orang lain didapodik untuk dapatkan Insentif Dana BOS Dugaan Pemotongan Gaji Oleh PT.Fasha Putera Perkasa Korban Resmi melapor ke Disnaker Di duga  sabotase tindakan PT duaperkasa lestari cara terkait plang informasi kawasan konservasi   Aktivis HAM dan Tim Investigasi: Warga Aceh Timur Jangan Terlena Isu Baitul Mal, Kawal Hak Korban Banjir dan Jadup! Nagan Raya- 30 Juli 2026 – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pelestarian lingkungan hidup, Polres Nagan Raya melaksanakan kegiatan Green Policing melalui gerakan penanaman pohon di Desa Pante Ara, Kecamatan Beutong, Kabupaten Kebakaran Lahan PT GSM Belum Terkendali, Sekitar 40 Hektare Lahan HGU PT GSM Terbakar Dari Audit ke Kado: LANA Pertanyakan Perubahan Sikap Bupati Tarmizi terhadap PT Mifa Langgar aturan sejumlah Operator sekolah Simeulue berstatus ASN diduga kuat gunakan nama orang lain didapodik untuk dapatkan Insentif Dana BOS Dugaan Pemotongan Gaji Oleh PT.Fasha Putera Perkasa Korban Resmi melapor ke Disnaker Di duga  sabotase tindakan PT duaperkasa lestari cara terkait plang informasi kawasan konservasi   Aktivis HAM dan Tim Investigasi: Warga Aceh Timur Jangan Terlena Isu Baitul Mal, Kawal Hak Korban Banjir dan Jadup! Nagan Raya- 30 Juli 2026 – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pelestarian lingkungan hidup, Polres Nagan Raya melaksanakan kegiatan Green Policing melalui gerakan penanaman pohon di Desa Pante Ara, Kecamatan Beutong, Kabupaten Kebakaran Lahan PT GSM Belum Terkendali, Sekitar 40 Hektare Lahan HGU PT GSM Terbakar

Miris, Buat Vidio Mohon Keadilan Pada Pj Gubernur Aceh, Dua Guru Kembar di Pijay Dipolisikan Kepsek

mataaceh-backup.com | Pidie Jaya- Khairani dan Khairina guru honorer kembar yang sudah mengabdi selama enam tahun di Sekolah Menegah Atas (SMAN1) Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya, dikabarkan telah dipolisikan oleh Kepala Sekolah, dengan dugaan pencemaran nama baik.

Khairani kepada mataaceh-backup.com, mengaku telah merima surat panggilan dari pihak kepolisian Polres Pidie jaya, pada Sabtu, (5/11/2022). Ia mengaku laporan tersebut berkaitan dengan Vidio dirinya yang viral meminta mohon keadilan pada Pj Gubernur dan Kepala Dinas Pendidikan Aceh.

“Kami tidak pernah bermaksud serta berkeinginan melakukan pecemaran nama baik siapapun. Kami hanya berupaya menyampaikan keluh kesah kami, agar Pj Gubernur Achmad Marzuki, dan Kepala Dinas Pendidikan Aceh Alhudri bisa membantu masalah yang sedang kami hadapi,” ucapnya.

“Kami hanya meminta hak yang sama dengan kekawanan kami yang lain, yaitu SK Piket Remedial tahun 2017 hingga tahun 2020, hanya kami berdua yang tidak mendapatkan SK Piket Remedial tersebut, sedangkan puluhan guru honor di SMA itu semua dapat, salahkah kami meminta mohon keadilan sama pemimpin kami,” tambah Khairani.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Provinsi Aceh, Muksamina saat dihubungi melalui pesan WhatsApp mengatakan, pihaknya menyerahkan semua masalah tersebut pada kedua belah pihak agar menyelesaikan secara arif dan bijaksana, yaitu menempuh jalur musyawarah dan mufakat.

“Masing masing warga negara memiliki hak yang sama di hadapan hukum. Jika kepala sekolah merasa dirugikan sudah menjadi hak mereka untuk melaporkannya. Bukankah demikian,” ucapnya.

“Saya akan sarankan agar jangan menempuh jalur hukum, namun itu semua saya kembalikan kepada Kepsek dan Kacabdin, karena ini sudah menjadi tupoksi Kacabdin,”tutur Mursalmina kepada mataaceh-backup.com, melalui pesan WhatsApp, pada Sabtu (5/11).

Tags:
Bagikan

Berita Lainnya

Semua Berita

Ikuti Kami

FacebookInstagramYouTubeTikTokTwitter XGoogle NewsWA ChannelTelepon Redaksi

Berita Terkini

Indeks Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *