Langsung ke konten

Breaking News
Dari Audit ke Kado: LANA Pertanyakan Perubahan Sikap Bupati Tarmizi terhadap PT Mifa Langgar aturan sejumlah Operator sekolah Simeulue berstatus ASN diduga kuat gunakan nama orang lain didapodik untuk dapatkan Insentif Dana BOS Dugaan Pemotongan Gaji Oleh PT.Fasha Putera Perkasa Korban Resmi melapor ke Disnaker Di duga  sabotase tindakan PT duaperkasa lestari cara terkait plang informasi kawasan konservasi   Aktivis HAM dan Tim Investigasi: Warga Aceh Timur Jangan Terlena Isu Baitul Mal, Kawal Hak Korban Banjir dan Jadup! Nagan Raya- 30 Juli 2026 – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pelestarian lingkungan hidup, Polres Nagan Raya melaksanakan kegiatan Green Policing melalui gerakan penanaman pohon di Desa Pante Ara, Kecamatan Beutong, Kabupaten Kebakaran Lahan PT GSM Belum Terkendali, Sekitar 40 Hektare Lahan HGU PT GSM Terbakar Dari Audit ke Kado: LANA Pertanyakan Perubahan Sikap Bupati Tarmizi terhadap PT Mifa Langgar aturan sejumlah Operator sekolah Simeulue berstatus ASN diduga kuat gunakan nama orang lain didapodik untuk dapatkan Insentif Dana BOS Dugaan Pemotongan Gaji Oleh PT.Fasha Putera Perkasa Korban Resmi melapor ke Disnaker Di duga  sabotase tindakan PT duaperkasa lestari cara terkait plang informasi kawasan konservasi   Aktivis HAM dan Tim Investigasi: Warga Aceh Timur Jangan Terlena Isu Baitul Mal, Kawal Hak Korban Banjir dan Jadup! Nagan Raya- 30 Juli 2026 – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pelestarian lingkungan hidup, Polres Nagan Raya melaksanakan kegiatan Green Policing melalui gerakan penanaman pohon di Desa Pante Ara, Kecamatan Beutong, Kabupaten Kebakaran Lahan PT GSM Belum Terkendali, Sekitar 40 Hektare Lahan HGU PT GSM Terbakar

Babak Baru Kejari Lhokseumawe Mulai Lidik KEK Arun

mataaceh-backup.com | Tim Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lhokseumawe menyelidiki (lidik) dugaan korupsi terkait kegiatan- kegiatan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe tahun 2018-2024.

Penyelidikan itu berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Print-02/L.1.12/Fd.1/06/ 2025 tanggal 02 Juni 2025.

“Fokus utama penyelidikan ini adalah penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan anggaran dan sumber daya yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi di kawasan tersebut,” Imbuh Kajari Lhokseumawe, Feri Mupahir.

Kajari menyebut penyelidikan ini juga bertujuan untuk memastikan pengelolaan KEK Arun dilaksanakan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan sesuai peraturan berlaku.

“Hal ini penting untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan KEK yang seharusnya berkontribusi pada pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat serta menyerap atau membuka lapangan pekerjaan”.

Diketahui KEK Arun Lhokseumawe merupakan salah satu kawasan yang dirancang untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi melalui investasi dan pengembangan industri. Namun, kata Kajari, berdasarkan temuan sementara dalam penyelidikan, terdapat dugaan adanya pengelolaan yang tidak transparan dan penyalahgunaan anggaran yang mengarah pengelolaan dana, serta kegiatan-kegiatan dalam kawasan tersebut.

Menurut Kajari, penyelidikan ini melibatkan berbagai elemen, hingga masalah ketidakpatuhan terhadap regulasi yang berlaku dalam pengelolaan KEK Arun. “Dan secara keseluruhan, penyelidikan ini bertujuan untuk memperbaiki sistem pengelolaan KEK Arun”.

Kejari Lhokseumawe telah mengirimkan surat permintaan keterangan (pemeriksaan) kepada pihak-pihak terkait. “Permintaan keterangan akan dilangsungkan pada minggu depan setelah libur hari raya Iduladha yang akan dilakukan secara maraton,” pinta Kajari Lhokseumawe.

Bagikan

Berita Lainnya

Semua Berita

Ikuti Kami

FacebookInstagramYouTubeTikTokTwitter XGoogle NewsWA ChannelTelepon Redaksi

Berita Terkini

Indeks Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *