Langsung ke konten

Breaking News
Dari Audit ke Kado: LANA Pertanyakan Perubahan Sikap Bupati Tarmizi terhadap PT Mifa Langgar aturan sejumlah Operator sekolah Simeulue berstatus ASN diduga kuat gunakan nama orang lain didapodik untuk dapatkan Insentif Dana BOS Dugaan Pemotongan Gaji Oleh PT.Fasha Putera Perkasa Korban Resmi melapor ke Disnaker Di duga  sabotase tindakan PT duaperkasa lestari cara terkait plang informasi kawasan konservasi   Aktivis HAM dan Tim Investigasi: Warga Aceh Timur Jangan Terlena Isu Baitul Mal, Kawal Hak Korban Banjir dan Jadup! Nagan Raya- 30 Juli 2026 – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pelestarian lingkungan hidup, Polres Nagan Raya melaksanakan kegiatan Green Policing melalui gerakan penanaman pohon di Desa Pante Ara, Kecamatan Beutong, Kabupaten Kebakaran Lahan PT GSM Belum Terkendali, Sekitar 40 Hektare Lahan HGU PT GSM Terbakar Dari Audit ke Kado: LANA Pertanyakan Perubahan Sikap Bupati Tarmizi terhadap PT Mifa Langgar aturan sejumlah Operator sekolah Simeulue berstatus ASN diduga kuat gunakan nama orang lain didapodik untuk dapatkan Insentif Dana BOS Dugaan Pemotongan Gaji Oleh PT.Fasha Putera Perkasa Korban Resmi melapor ke Disnaker Di duga  sabotase tindakan PT duaperkasa lestari cara terkait plang informasi kawasan konservasi   Aktivis HAM dan Tim Investigasi: Warga Aceh Timur Jangan Terlena Isu Baitul Mal, Kawal Hak Korban Banjir dan Jadup! Nagan Raya- 30 Juli 2026 – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pelestarian lingkungan hidup, Polres Nagan Raya melaksanakan kegiatan Green Policing melalui gerakan penanaman pohon di Desa Pante Ara, Kecamatan Beutong, Kabupaten Kebakaran Lahan PT GSM Belum Terkendali, Sekitar 40 Hektare Lahan HGU PT GSM Terbakar

Bendera Petaka Dikibarkan, S.Ramadhan Djamil Nahkodai PJID-N Provinsi Aceh

Takengon| Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi Nusantara (PJID-N) melantik pengurus Provinsi Aceh di hotel Linge land, Kabupaten Aceh Tengah, Minggu (21/11/2021).

Pelantikan tersebut di pimpim langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Pusat PJID-N, Ismail Sarlata dengan mengibarkan Bendera Petaka Serta menujukan S.Jamil Ramadhan untuk menahkodai PJID-N provinsi Aceh di periode 2021-2026.

Dalam kata sambutan, Jamil Ramadhan mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota yang menujukan dirinya sebagai Ketua PJID-N provinsi Aceh di Priode 2021-2026. Ia mengajak seluruh anggota untuk mengikuti program pemerintah yaitu Vaksinasi, serta tidak mempublikasikan berita hoaks. Untuk mematahkan asumsi masyarakat tentang wartawan abal-abal.

Selain itu, Ketua Umum PJID-N, Ismail Sarlata juga memberikan edukasi kepada hadirin yang hadir agar wartawan tidak di kriminalisasi, terkait pemberitaan dengan kasus I.T.E karena pihak penegak hukum dengan dewan pers telah melakukan kesepakan terkait hal ini namun tidak di sosialisasikan.

Ia mengatakan, Jurnalis bekerja di lindungi oleh undang-undang pokok pers nomor 40 tahun 1999, jika jurnalis PJID-N mendapatkan perlakukan seperti ini maka kami akan mengambil langkah tegas dengan melakukan orasi di seluruh republik Indonesia.

“Disini saya ingin memberikan masukan terkait wartawan yang di kriminalisasi, saya mohon kepada aparat penegak hukum tidak melakukan kriminalisasi kepada jurnalis, dengan mengatasnamakan undang-undang I.T.E,”ujarnya.

Laporan : Suyadi S.sos

Bagikan

Berita Lainnya

Semua Berita

Ikuti Kami

FacebookInstagramYouTubeTikTokTwitter XGoogle NewsWA ChannelTelepon Redaksi

Berita Terkini

Indeks Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *