Langsung ke konten

Breaking News
Dari Audit ke Kado: LANA Pertanyakan Perubahan Sikap Bupati Tarmizi terhadap PT Mifa Langgar aturan sejumlah Operator sekolah Simeulue berstatus ASN diduga kuat gunakan nama orang lain didapodik untuk dapatkan Insentif Dana BOS Dugaan Pemotongan Gaji Oleh PT.Fasha Putera Perkasa Korban Resmi melapor ke Disnaker Di duga  sabotase tindakan PT duaperkasa lestari cara terkait plang informasi kawasan konservasi   Aktivis HAM dan Tim Investigasi: Warga Aceh Timur Jangan Terlena Isu Baitul Mal, Kawal Hak Korban Banjir dan Jadup! Nagan Raya- 30 Juli 2026 – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pelestarian lingkungan hidup, Polres Nagan Raya melaksanakan kegiatan Green Policing melalui gerakan penanaman pohon di Desa Pante Ara, Kecamatan Beutong, Kabupaten Kebakaran Lahan PT GSM Belum Terkendali, Sekitar 40 Hektare Lahan HGU PT GSM Terbakar Dari Audit ke Kado: LANA Pertanyakan Perubahan Sikap Bupati Tarmizi terhadap PT Mifa Langgar aturan sejumlah Operator sekolah Simeulue berstatus ASN diduga kuat gunakan nama orang lain didapodik untuk dapatkan Insentif Dana BOS Dugaan Pemotongan Gaji Oleh PT.Fasha Putera Perkasa Korban Resmi melapor ke Disnaker Di duga  sabotase tindakan PT duaperkasa lestari cara terkait plang informasi kawasan konservasi   Aktivis HAM dan Tim Investigasi: Warga Aceh Timur Jangan Terlena Isu Baitul Mal, Kawal Hak Korban Banjir dan Jadup! Nagan Raya- 30 Juli 2026 – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pelestarian lingkungan hidup, Polres Nagan Raya melaksanakan kegiatan Green Policing melalui gerakan penanaman pohon di Desa Pante Ara, Kecamatan Beutong, Kabupaten Kebakaran Lahan PT GSM Belum Terkendali, Sekitar 40 Hektare Lahan HGU PT GSM Terbakar

HMI Dukung Kejati Aceh Ungkap Kasus Korupsi di Langsa

Langsa – Wakil Sekretaris Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Langsa Bidang Pemberdayaan Umat Fahri Husaini yang kerap di sapa Husein dalam rilisnya menyampaikan “HMI siap mendukung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh untuk mengungkap kasus dugaan korupsi di Langsa (12/01/2022).

Husein menuliskan “Kasus dugaan korupsi ini harus terus dikejar dan dipercepat prosesnya mengingat korupsi harus bisa dijadikan “common enemy” atau musuh bersama bagi kita semua, terlebih hal ini dapat merugikan negara dan masyarakat banyak. Disamping itu, kasus ini seharusnya menjadi catatan penting dan raport merah untuk Pemerintah Kota Langsa dan dinas terkait atau oknum cv. Bahtera yang apabila terbukti melakukan dugaan tindak pidana korupsi. Dan tentu telah mencoreng akan prestasi 8 kali berturut turut mendapatkan WTP (Wajar tanpa Pengecualian) dari Badan Pemeriksa Keuangan  Republik Indonesia (BPK RI). Tulisnya

Kemudian Husein juga menambahkan sebagai mahasiswa sudah tentu harus tetap menjadi garda depan dalam mengawal berjalannya pemerintahan yang baik dan bersih serta sudah sewajarnya mendukung upaya lembaga lembaga negara dalam mewujudkan good governance di kota ini, jangan sampai ada yang tercederai atau apapun itu sehingga ada oknum oknum yang diduga tidak bertanggumg jawab yang kemudian melakukan tindakan tindakan yang dapat merugikan negara terlebih dengan angka yang cukup fantastis yakni 8 miliar yang bersumber dari DOKA tahun 2020″, tutupnya

Sebelumnya Sebagaimana yang kita ketahui bersama dari informasi yang diterbitkan dalam media online AJNN bahwa Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh sedang mengusut dugaan korupsi terhadap proyek Peningkatan Jalan Kebun Baru, Kota Langsa yang dibiayai negara sebesar Rp 8 miliar bersumber DOKA tahun 2020. Dan untuk mengungkap dugaan korupsi pada proyek yang dikerjakan oleh CV. Bahtera itu, Kejati telah memanggil sejumlah orang dari instansi terkait untuk dimintai keterangan. dan juga telah terkonfirmasi kepada Kasi Penkum Kejati Aceh, Munawal Hadi yang membenarkan proyek jalan di samping Makodim 0104/Atim tersebut sedang ditangani Kejati.

Catatan AJNN, proyek dengan nama kegiatan ‘Peningkatan Jalan Kebun Baru’ yang dikerjakan CV. Bahtera dengan nilai kontrak Rp 8.000.000.000 DOKA Tahun 2020 tersebut adalah salah satu dari lima proyek di Dinas PUPR Kota Langsa yang menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh. Pada proyek tersebut, BPK Perwakilan Aceh menemukan kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp. 19.017.000 sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dilakukan 2021 lalu. Selain itu, meskipun belum lama selesai dikerjakan, kondisi aspal di proyek tersebut saat ini dihiasi penambalan (patching).

Tags:
Bagikan

Berita Lainnya

Semua Berita

Ikuti Kami

FacebookInstagramYouTubeTikTokTwitter XGoogle NewsWA ChannelTelepon Redaksi

Berita Terkini

Indeks Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *