Langsung ke konten

Breaking News
Dari Audit ke Kado: LANA Pertanyakan Perubahan Sikap Bupati Tarmizi terhadap PT Mifa Langgar aturan sejumlah Operator sekolah Simeulue berstatus ASN diduga kuat gunakan nama orang lain didapodik untuk dapatkan Insentif Dana BOS Dugaan Pemotongan Gaji Oleh PT.Fasha Putera Perkasa Korban Resmi melapor ke Disnaker Di duga  sabotase tindakan PT duaperkasa lestari cara terkait plang informasi kawasan konservasi   Aktivis HAM dan Tim Investigasi: Warga Aceh Timur Jangan Terlena Isu Baitul Mal, Kawal Hak Korban Banjir dan Jadup! Nagan Raya- 30 Juli 2026 – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pelestarian lingkungan hidup, Polres Nagan Raya melaksanakan kegiatan Green Policing melalui gerakan penanaman pohon di Desa Pante Ara, Kecamatan Beutong, Kabupaten Kebakaran Lahan PT GSM Belum Terkendali, Sekitar 40 Hektare Lahan HGU PT GSM Terbakar Dari Audit ke Kado: LANA Pertanyakan Perubahan Sikap Bupati Tarmizi terhadap PT Mifa Langgar aturan sejumlah Operator sekolah Simeulue berstatus ASN diduga kuat gunakan nama orang lain didapodik untuk dapatkan Insentif Dana BOS Dugaan Pemotongan Gaji Oleh PT.Fasha Putera Perkasa Korban Resmi melapor ke Disnaker Di duga  sabotase tindakan PT duaperkasa lestari cara terkait plang informasi kawasan konservasi   Aktivis HAM dan Tim Investigasi: Warga Aceh Timur Jangan Terlena Isu Baitul Mal, Kawal Hak Korban Banjir dan Jadup! Nagan Raya- 30 Juli 2026 – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pelestarian lingkungan hidup, Polres Nagan Raya melaksanakan kegiatan Green Policing melalui gerakan penanaman pohon di Desa Pante Ara, Kecamatan Beutong, Kabupaten Kebakaran Lahan PT GSM Belum Terkendali, Sekitar 40 Hektare Lahan HGU PT GSM Terbakar

Ayam KFC Lhokseumawe Berbakteri dan Tidak Layak Dikosumsi

mataaceh-backup.com| Lhokseumawe- Dinas Kelautan Perikanan, Pertanian, dan Pangan (DKPPP) Kota Lhokseumawe telah mengeluarkan surat hasil pengujian sampel daging ayam KFC Kota Lhokseumawe dengan menyebutkan mengandung beberapa jenis bakteri berbahaya sehingga tidak layak dikonsumsi.

Berikut isi surat lengkap bersetempel basah yang ditandatangani oleh Kepala DKPPP Kota Lhokseumawe, Ir Mehrabsyah, MM yang ditujukan kepada pimpinan KFC Lhokseumawe pada tanggal 10 Mei 2022.

1. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan uji laboratorium oleh Balai Veteriner Medan pada sampel daging ayam usaha restaurant cepat saji KFC Lhokseumawe ditemukan beberapa jenis bakteri seperti e.coli,sp. salmonella, sp dan staphylococcus, sp yang dapat menyebabkan penyakit berbahaya antara lain : sakit kepala, mual, muntah diare dan typus. (Hasil uji laboratorium terlampir). Sehingga Tim Ahli Kesehatan dan Laboratorium Balai Veteriner Medan berkesimpulan bahwa daging ayam yang tercemar bakteri tersebut tidak layak dikonsumsi.

2. Berkenaan hal tersebut, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor: 95 tahun 2012 tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesehatan Hewan bahwa diharapkan kepada saudara untuk memperbaiki sanitasi dan higienitas sarana dan prasarana pada restaurant cepat saji sesuai dengan prosedur dan tata kelola yang berlaku.

3. Demikian, atas kerjasamanya kami mengucapkan terimakasih.

Pantauan mataaceh-backup.com, pada Kamis Malam sekitar pukul 21.30 WIB, Restaurant cepat saji KFC Kota Lhokseumawe masih buka dan didatangi para pengunjung.

Hingga berita ini masuk kemeja redaksi, mataaceh-backup.com sebelumnya telah menyambangi restoran cepat saji KFC Kota Lhokseumawe. Namun belum memperoleh tanggapan.

Tags:
Bagikan

Berita Lainnya

Semua Berita

Ikuti Kami

FacebookInstagramYouTubeTikTokTwitter XGoogle NewsWA ChannelTelepon Redaksi

Berita Terkini

Indeks Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *