Langsung ke konten

Breaking News
Dari Audit ke Kado: LANA Pertanyakan Perubahan Sikap Bupati Tarmizi terhadap PT Mifa Langgar aturan sejumlah Operator sekolah Simeulue berstatus ASN diduga kuat gunakan nama orang lain didapodik untuk dapatkan Insentif Dana BOS Dugaan Pemotongan Gaji Oleh PT.Fasha Putera Perkasa Korban Resmi melapor ke Disnaker Di duga  sabotase tindakan PT duaperkasa lestari cara terkait plang informasi kawasan konservasi   Aktivis HAM dan Tim Investigasi: Warga Aceh Timur Jangan Terlena Isu Baitul Mal, Kawal Hak Korban Banjir dan Jadup! Nagan Raya- 30 Juli 2026 – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pelestarian lingkungan hidup, Polres Nagan Raya melaksanakan kegiatan Green Policing melalui gerakan penanaman pohon di Desa Pante Ara, Kecamatan Beutong, Kabupaten Kebakaran Lahan PT GSM Belum Terkendali, Sekitar 40 Hektare Lahan HGU PT GSM Terbakar Dari Audit ke Kado: LANA Pertanyakan Perubahan Sikap Bupati Tarmizi terhadap PT Mifa Langgar aturan sejumlah Operator sekolah Simeulue berstatus ASN diduga kuat gunakan nama orang lain didapodik untuk dapatkan Insentif Dana BOS Dugaan Pemotongan Gaji Oleh PT.Fasha Putera Perkasa Korban Resmi melapor ke Disnaker Di duga  sabotase tindakan PT duaperkasa lestari cara terkait plang informasi kawasan konservasi   Aktivis HAM dan Tim Investigasi: Warga Aceh Timur Jangan Terlena Isu Baitul Mal, Kawal Hak Korban Banjir dan Jadup! Nagan Raya- 30 Juli 2026 – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pelestarian lingkungan hidup, Polres Nagan Raya melaksanakan kegiatan Green Policing melalui gerakan penanaman pohon di Desa Pante Ara, Kecamatan Beutong, Kabupaten Kebakaran Lahan PT GSM Belum Terkendali, Sekitar 40 Hektare Lahan HGU PT GSM Terbakar

Sarang Walet Ilegal Menjamur, DLHK Lhokseumawe Tidak Bisa Berbuat Apapun

mataaceh-backup.com| Lhokseumawe – Persoalan sarang walet menjamur di kota Lhokseumawe menjadi sorotan semenjak diberitakan tidak memilik izin usaha, beragam kritikan untuk menertibkanpun muncul dikalangan masyarakat.

Kabid Apdal dan Wasdal Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Lhokseumawe, Linda Yani saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya tidak bisa berbuat apa apa, karna selama ini pihaknya tidak pernah menangani permasalahan terkait sarang walet di Kota Lhokseumawe.

“Selama ini kami tidak pernah menangani masalah lingkungan yang berbaur masalah walet, dan kami belum pernah melakukan kajian terkait masalah sarang walet dan tidak ada anggaran untuk mengkaji hal tersebut,” ucap Linda, Selasa (2/8/2022) di kantor DLHK Lhokseumawe.

Linda juga mengatakan jika ada masyarakat yang terganggu terkait adanya sarang walet agar datang ke kantor DLH Kota Lhokseumawe untuk mengisi formulir pengaduan dan keluhanya.

“Ketika masyarakat mengalami penyakit gatal gatal dan terganggu, agar membuat pengaduan ke kami,  kami juga telah menyediakan fomulir pengaduan apa bila masyarakat protes terkait usaha walet,” tegas Linda Yani selaku Kabid Apdal dan Wasdal DLH Kota Lhokseumawe.

Menurut informasi yang dihimpum tim mataaceh-backup.com dari berbagai sumber, bahwa usaha burung walet dipusat Kota yang padat pemukiman bisa memyembabkan wabah penyakit. Warga yang tinggal di sekitar ruko sarang walet juga terancam bisa kena demam berdarah.

Bagikan

Berita Lainnya

Semua Berita

Ikuti Kami

FacebookInstagramYouTubeTikTokTwitter XGoogle NewsWA ChannelTelepon Redaksi

Berita Terkini

Indeks Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *