Langsung ke konten

Breaking News
Dari Audit ke Kado: LANA Pertanyakan Perubahan Sikap Bupati Tarmizi terhadap PT Mifa Langgar aturan sejumlah Operator sekolah Simeulue berstatus ASN diduga kuat gunakan nama orang lain didapodik untuk dapatkan Insentif Dana BOS Dugaan Pemotongan Gaji Oleh PT.Fasha Putera Perkasa Korban Resmi melapor ke Disnaker Di duga  sabotase tindakan PT duaperkasa lestari cara terkait plang informasi kawasan konservasi   Aktivis HAM dan Tim Investigasi: Warga Aceh Timur Jangan Terlena Isu Baitul Mal, Kawal Hak Korban Banjir dan Jadup! Nagan Raya- 30 Juli 2026 – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pelestarian lingkungan hidup, Polres Nagan Raya melaksanakan kegiatan Green Policing melalui gerakan penanaman pohon di Desa Pante Ara, Kecamatan Beutong, Kabupaten Kebakaran Lahan PT GSM Belum Terkendali, Sekitar 40 Hektare Lahan HGU PT GSM Terbakar Dari Audit ke Kado: LANA Pertanyakan Perubahan Sikap Bupati Tarmizi terhadap PT Mifa Langgar aturan sejumlah Operator sekolah Simeulue berstatus ASN diduga kuat gunakan nama orang lain didapodik untuk dapatkan Insentif Dana BOS Dugaan Pemotongan Gaji Oleh PT.Fasha Putera Perkasa Korban Resmi melapor ke Disnaker Di duga  sabotase tindakan PT duaperkasa lestari cara terkait plang informasi kawasan konservasi   Aktivis HAM dan Tim Investigasi: Warga Aceh Timur Jangan Terlena Isu Baitul Mal, Kawal Hak Korban Banjir dan Jadup! Nagan Raya- 30 Juli 2026 – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pelestarian lingkungan hidup, Polres Nagan Raya melaksanakan kegiatan Green Policing melalui gerakan penanaman pohon di Desa Pante Ara, Kecamatan Beutong, Kabupaten Kebakaran Lahan PT GSM Belum Terkendali, Sekitar 40 Hektare Lahan HGU PT GSM Terbakar

Usaha Walet Ilegal Menjamur Dipusat Kota, Pemkot Lhokseumawe Buka Suara

mataaceh-backup.com- Lhokseumawe | Rumah toko (ruko) yang dijadikan usaha budidaya sarang burung walet di Kota Lhokseumawe kian menjamur. Tak ayal, kondisi ini dianggap memperburuk wajah kota Lhokseumawe dan menganggu umat muslim beribadah. 

Beragam kritikanpun muncul dari tokoh pemuda hingga pengerakan mahasiswa islam meminta Pj Wali Kota Lhokseumawe Imran, untuk menertibkan sarang walet ilegal di Kota Lhokseumawe.

Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Kabag Hubungan Masyarakat (Humas) Kota Lhokseumawe, Marzuki, mengatakan pemerintah kota Lhokseumawe akan segera melakukan penertiban segala aspek yang memang selama ini kurang baik dan bertentangan denga Perda atau qanun.

“Pihak pemerintah kota Lhokseumawe akan melakukan secara bertahap dalam rangka menciptakan kebersihan ,ketertiban, keindahan,kenyamanan dan  lain-lainnnya,” ucap Marzuki.

Disinggung jika ada oknum intansi atau dinas bermain sebagai pelindung usaha walet ilegal tersebut, ia mengatakan Pemerintah Kota Lhokseumawe akan meminta penjelasan pada oknum terkait.

“Sejauh ini kita belum tau ada yang terlibat, jika ada tentunya akan diminta penjelasannya pada yang bersanhkutan,”tegas Marzuki.

Berdasarkan Pantauan mataaceh-backup.com, Senin, (8/8/2022), usaha burung walet ilegal yang berada di Jalan Sukaramai, Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe masih beroperasi dan belum di tertibkan Pemerintah Kota Lhokseumawe.

Bagikan

Berita Lainnya

Semua Berita

Ikuti Kami

FacebookInstagramYouTubeTikTokTwitter XGoogle NewsWA ChannelTelepon Redaksi

Berita Terkini

Indeks Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *